POLHUKAM.ID -Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang anggota Bawaslu.
Pemerasan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/11).
Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial FH dan IG. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur