POLHUKAM.ID -Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang anggota Bawaslu.
Pemerasan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/11).
Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial FH dan IG. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah