POLHUKAM.ID - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa ucapannya terkait Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 banyak dipelintir dan diedit oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Adapun fatwa yang dimaksud adalah terkait pemboikotan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.
Ikhsan mengatakan bahwa beberapa pihak luar membuat dirinya dan MUI seakan-akan menyerukan kepada masyarakat untuk memboikot merek produk tertentu. Padahal, klaimnya, MUI sama sekali tidak pernah menyebutkan nama merek yang diboikot.
"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," tegas Ikhsan Abdullah melalui keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa video yang disebar melalui media sosial, disebutkan bahwa dalam wawancara bersama awak media pada Rabu, 15 November 2023 lalu Ikhsan mengajak masyarakat untuk melakukan boikot terhadap Aqua.
Video yang tersebar juga memperlihatkan bahwa seakan-akan Aqua mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer di sana.
Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah