POLHUKAM.ID - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa ucapannya terkait Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 banyak dipelintir dan diedit oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Adapun fatwa yang dimaksud adalah terkait pemboikotan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.
Ikhsan mengatakan bahwa beberapa pihak luar membuat dirinya dan MUI seakan-akan menyerukan kepada masyarakat untuk memboikot merek produk tertentu. Padahal, klaimnya, MUI sama sekali tidak pernah menyebutkan nama merek yang diboikot.
"Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," tegas Ikhsan Abdullah melalui keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa video yang disebar melalui media sosial, disebutkan bahwa dalam wawancara bersama awak media pada Rabu, 15 November 2023 lalu Ikhsan mengajak masyarakat untuk melakukan boikot terhadap Aqua.
Video yang tersebar juga memperlihatkan bahwa seakan-akan Aqua mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer di sana.
Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apa pun dengan aktivitas Israel di Palestina.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur