Perwakilan mahasiswa UKI, Robert menyebut pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan sebagai wujud aspirasi penolakan aroma politik dinasti yang kian terasa jelang Pilpres 2024.
Aksi tersebut juga bentuk seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi, serta peduli terhadap nasib bangsa.
Senada, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris menegaskan bahwa mahasiswa membuka ruang kepada siapa pun untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024, sepanjang jalurnya tidak menabrak konstitusi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus soal batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan hasil pemilu. Putusan ini dianggap dipaksakan dan diduga sengaja untuk meloloskan kandidat yang belum berusia 40 tahun, salah satunya menyasar kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi hari ini, dalam praktiknya ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara melenggangkan para pihak yang haus kekuasaan agar bisa berkuasa di negeri ini,” tegas Doris.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali