Perwakilan mahasiswa UKI, Robert menyebut pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan sebagai wujud aspirasi penolakan aroma politik dinasti yang kian terasa jelang Pilpres 2024.
Aksi tersebut juga bentuk seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi, serta peduli terhadap nasib bangsa.
Senada, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris menegaskan bahwa mahasiswa membuka ruang kepada siapa pun untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024, sepanjang jalurnya tidak menabrak konstitusi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus soal batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan hasil pemilu. Putusan ini dianggap dipaksakan dan diduga sengaja untuk meloloskan kandidat yang belum berusia 40 tahun, salah satunya menyasar kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi hari ini, dalam praktiknya ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara melenggangkan para pihak yang haus kekuasaan agar bisa berkuasa di negeri ini,” tegas Doris.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur