POLHUKAM.ID -Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menganggap tudingan ijazah palsu dari beberapa pihak sebagai hal lucu.
Dilansir JawaPos.com dari Antara, dikonfirmasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (20/11), Gibran mengaku dia tidak merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.
"Enggak, saya anggap lucu-lucuan, karena baru sekarang dipermasalahkan," kata Gibran.
Gibran mengatakan jika ijazah yang dia miliki memang palsu, maka seharusnya hal itu dipermasalahkan sejak awal, yakni saat pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Ini saya sudah upload (unggah) di KPU," kata putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Mengenai anggapan bahwa tudingan ijazah palsu tersebut merupakan bagian dari kampanye hitam, Gibran mengatakan itu merupakan hal biasa.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba