"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat, begitu ya. Kalau bisa Wamenkumham terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," jelas Benny K Harman.
"Kalau tidak (dijelaskan), kami usulkan yang bersangkutan (Wamenkumham) tidak berada di ruangan ini. Kami mohon ada area clearance dulu," ujarnya.
Sontak, interupsi ini direspons langsung oleh pimpinan rapat. Habiburokhman menilai, status hukum Wamenkumham tidak memiliki relevansi dengan raker Komisi III DPR RI dan Kemenkumham.
"Sementara persoalan status rekan-rekan yang hadir tidak ada relevansinya dengan persidangan ini," tandas Habiburokhman.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan