POLHUKAM.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta semua jajarannya dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota untuk bekerja serius melakukan pengawasan pada masa kampanye Pemilu 2024, yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Menurutnya, hanya dengan melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh Bawaslu bisa menepis berbagai kritik keras yang dilontarkan para pengamat selama ini. Salah satunya kritikan yang menyebut Bawaslu tidak diperlukan lagi karena tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan.
"(Saya ingin) setelah selesai masa kampanye tidak ada lagi dari, mohon maaf, pemantau dan pengamat yang mengatakan Bawaslu tidak diperlukan di republik ini," kata Bagja di hadapan jajarannya dari seluruh Indonesia yang menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Bawaslu di Jakarta, Kamis (23/11/2023) malam.
"Sudah masanya pengawas pemilu yang dilantik pada 2023 sampai dengan 2028 menipiskan, mengurangi, bahkan meniadakan adanya statement Bawaslu tidak diperlukan lagi," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur