POLHUKAM.ID - Dua kelompok yang terlibat bentrok di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) telah menyepakati perjanjian damai pada Minggu (26/11/2023) dini hari.
Kesepakatan damai tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya TNI-Polri, pemerintah Bitung, tokoh agama setempat, dan dua kelompok yang bertikai, dan dibacakan di GOR Manembo-nembo, Kecamatan Mautari, Bitung pada Minggu (26/11/2023) dini hari.
Dua tokoh agama setempat membacakan kesepakatan damai tersebut, yakni Pendeta Reymond Manopo yang merupakan ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bitung dan Habib Abdullah Bin Amiruihaj.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, kesepakatan damai tersebut meliputi tiga pon, yakni sebagai berikut:
1. Kota Bitung dalam keadaan aman dan damai.
2. Menangkal berita hoaks dan berita yang memprovokasi.
3. Masyarakat adat Minahasa dan BSM bersatu padu dan menyatakan tidak konflik serta mengedepankan kedamaian di atas segala-galanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri telah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto dan video bentrok, karena dinilai dapat memprovokasi berbagai pihak.
Menurutnya, pertikaian yang melibatkan dua kelompok tersebut telah berakhir dan mereka telah menyepakati perdamaian.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras