POLHUKAM.ID - Dewan Presidium Forum Alumni Universitas Indonesia (FAUI) Pande K. Trimayuni mengatakan pihaknya menduga kuat bahwa adanya dugaan intimidasi terhadap pejabat desa oleh aparat penegak hukum karena putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Deddy mengatakan FAUI menuntut Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan yang anak kandungnya ikut serta dalam Pilpres 2024, mengambil cuti sementara dari jabatan Presiden Republik Indonesia hingga berakhirnya pemilihan.
“Kami mengharapkan presiden bisa menjaga netralitasnya atau jika tidak maka lebih bijak presiden mengambil cuti untuk dirinya,” kata Pande.
Kolega Pande, Dewan Presidium FAUI Visna Vulovik mengatakan bahwa langkah cuti ini sangat penting untuk menjaga netralitas pejabat pemerintah di semua tingkatan dan menjaga integritas Pemilihan Presiden 2024.
“Kami khawatir kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis jika pejabat pemerintah gagal untuk tetap netral selama proses pemilihan yang sedang berlangsung,” kata Visna.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!