Eddy mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya dan siap kembali memberikan keterangan kembali apabila diminta. Ia pun membantah jika dirinya berlindung pada hak imunitas sebagai anggota DPR RI.
"Jadi jika kuasa hukum Ade Armando kami berlindung di balik imunitas sebagai anggota DPR coba buktinya hari ini tidak ada," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zainudin berharap kasus yang tengah dihadapi Eddy Soeparno dapat ditangani oleh pihak kepolisian dengan profesional dan adil. Selain itu tidak tebang pilih sehingga rasa keadilan masyarakat sejalan dengan keadaaan hukum yang ada.
"Mudah-mudahan kasus yang dihadapi Pak Sekjen betul ditangani kepolisian secara profesional, adil, tidak tebang pilih sehingga rasa keadilan masyarakat sejalan dengan keadaan hukum. Jangan sampai ada semacam ketidaknyambungan antara kegelisahan masyarakat tentang fakta-fakta di lapangan ada rasa ketersinggungan tentang penistaan agama, penistaan ulama tapi ternyata dari tinjauan hukum tidak terjerat umpamanya, inikan walaupun demikian kita tetap menghormati proses hukum harus punya harapan dan kepercayaan," katanya.
Sebelumnya, Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku menyampaikan pesan di media sosial namun dibalas dengan penghinaan. Sedangkan sebelumnya kuasa hukum Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno atas dugaan pencemaran nama baik.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur