POLHUKAM.ID - Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Jumat (14/7/2023).
Lucky Hakim membenarkan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim itu.
"Betul," jawab Lucky Hakim singkat saat dikonfirmasi.
Lucky juga mengatakan dirinya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"InsyaAllah saya hadir," ujar dia.
Dari dokumen yang didapat Suara.com, Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid