POLHUKAM.ID - Akademisi Rocky Gerung merespon soal putusan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP yang memilih mencabut laporan polisinya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan gaya nyentriknya, Rocky Gerung menilai langkah yang diambil kubu Tim Bantuan hukum PDIP terbilang telat menyadari era kepemimpinan Jokowi.
Pasalnya, kubu PDIP baru menyadari kebenaran dari pernyataan kritik pedas yang dilontarkan terhadap kepemimpinan era Jokowi. "Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," kata Rocky saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Tim Bantuan Hukum PDIP memilih mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing.
Johannes mengungkap pencabutan itu ditengarai pihaknya yang sepakat dengan pernyataan pedas yang disampaikan Ricky Gerung berupa dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Pasalnya, ia mengaku belakangan pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terkait kepemimpinan Jokowi dinilai kubunya memiliki kebenaran.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali