POLHUKAM.ID - Akademisi Rocky Gerung merespon soal putusan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP yang memilih mencabut laporan polisinya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan gaya nyentriknya, Rocky Gerung menilai langkah yang diambil kubu Tim Bantuan hukum PDIP terbilang telat menyadari era kepemimpinan Jokowi.
Pasalnya, kubu PDIP baru menyadari kebenaran dari pernyataan kritik pedas yang dilontarkan terhadap kepemimpinan era Jokowi. "Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya," kata Rocky saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Tim Bantuan Hukum PDIP memilih mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing.
Johannes mengungkap pencabutan itu ditengarai pihaknya yang sepakat dengan pernyataan pedas yang disampaikan Ricky Gerung berupa dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Pasalnya, ia mengaku belakangan pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terkait kepemimpinan Jokowi dinilai kubunya memiliki kebenaran.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai