POLHUKAM.ID - Istri eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Fadlun bin Yahya, dikabarkan sakit. Rizieq pun tidak bisa dipastikan apakah akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember 2023 di Monas itu.
Ketua Steering Commitee Muhammad bin Husein Al Atas mengatakan pihaknya mengundang Rizieq Shihab untuk hadir.
"Tapi sebagai informasi, bahwa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) selama dua pekan ini selalu setia dampingi istri beliau yang dalam keadaan tak sehat," ujar Muhammad saat konferensi pers di Masjid Al Ittihaad Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023.
Dia menjelaskan istri Rizieq, Fadlun, sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Sejak sepekan lalu, kata dia, Rizieq mendampingi istrinya yang berada di ruang ICU.
Muhammad pun tidak bisa memastikan apakah Rizieq Shihab bisa hadir sejenak atau tidak. "Sehingga kami tak tahu apakah beliau nanti bisa meninggalkan atau tidak," kata menantu Rizieq tersebut.
Sebagaimana diketahui, Reuni 212 pada 2022 lalu Rizieq Shihab hadir. Status hukumnya masih bebas bersyarat setelah terjerat kasus pelanggaran kekarantinaan Covid-19.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!