Dalam akun Twitternya, Gus Umar merespons pemberitaan yang berjudul, Heran Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Gimana Kalau Dia Menang Jadi Presiden.
Gus Umar pun menegaskan jika yang melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya bukanlah Anies.
"Hei Ruhut yg laporin kau bukan anies. Kasihan kebakaran jenggot. Takut ya?," cuitnya dalam akun Twitternya, dilihat Jumat (13/5/2022).
Adapun, laporan tersebut dilakukan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, pihak kepolisian membenarkan perihal laporan dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kekinian, Politisi PDIP Ruhut Sitompul telah meminta maaf atas aksinya memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
"Saya jujur saja, saya tidak menyangka bahwa akan jadi begini. Kalau memang ada ketersinggungan, saya Ruhut Poltak Sitompul mohon maaf dengan kejadian itu," kata Ruhut dalam sebuah acara yang disiarkan Kompas TV, Kamis (12/5/2022) malam.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran
Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini
GEBRAK Ogah Ikut May Day Yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh!
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?