POLHUKAM.ID - Beredar potongan video polisi bekuk biang kerok kericuhan Bitung, Marco Karundeng saat bersembunyi di tengah laut.
Seperti diketahui, Marco Karundeng yang merupakan anggota Laskar Manguni resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Hal ini karena aksi provokasinya yang berbau SARA di media sosial terkait bentrok di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023).
"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).
Yusuf mengatakan penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kemudian dari pantauan tvOnenews, dalam video yang diunggah akun twitter atau X @blackshark_7890 polisi berhasil mendeteksi titik koordinat keberadaan Marco Karundeng.
Tampak Marco Karundeng diringkus anggota tim Siber Polda Kaltim saat bersembunyi di dalam kapal di perairan Kalimantan Timur.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!