"Itu kan tindakan yang tidak main-main oleh pejabat publik KPK. Meletakkan amanahnya yang dulu pernah diberikan kepada presiden, karena presiden waktu itu yang melantik," ujar Tata.
Sementara itu, dia percaya atas pengakuan Agus Rahardjo terkait adanya dugaan intervensi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi terhadap Agus Rahardjo untuk menyetop kasus korupsi e-KTP, yang menjerat Setnov. Menurut Tata, terlalu berisiko jika pernyataan Agus Rahardjo omong kosong belaka.
"Buat saya, saya menilai bahwa seorang pejabat publik mengatakan rahasia yang demikian luar biasa itu kan banyak yang dipertaruhkan. Dan buat saya sih terlalu beresiko kalau misalkan itu mengada-ngada," kata dia.
"Kalau misalkan memang ada pembuktian, lebih baik ya mungkin ada investigasi lebih lanjut. Supaya ini menjadi terang benderang, dibawa ke arah bukti sekalian kalau misalkan itu memang ingin clear (jelas)," imbuh Tata.
Kemudian dia menyarankan agar pengakuan Agus Rahardjo dapat diuji oleh lembaga yang lebih independen, tetapi bukan KPK sebagai pengujinya.
Menurut Tata, situasi lembaga antirasuah tersebut tengah memiliki banyak kontroversi, seperti Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Kalau misalkan ini [benar], ya bawa saja di ranah publik, dibawa terang benderang saja.
Nah balik lagi, ini bisa enggak diujikan oleh misalkan oleh pihak yang lebih independen, mengingat kita lihat situasinya ya KPK seperti ini," ujar dia. Mungkin, lanjutnya, kita masih bisa berharap dengan kejaksaan atau dengan kepolisian, kita balikan lagi ke publik
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur