POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Indonesia sesungguhnya bisa menolak para pengungsi Rohingya yang terus berdatangan.
Namun, tutur Mahfud, hal ini tentunya bertentangan dengan norma Pancasila, khususnya sila ke-2. “Tapi kita kan punya perikemanusiaan. Orang mati di tengah laut, mau kesana ditolak, mau kesini ditolak, lalu kita tampung dulu,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Mahfud mengungkapkan, jumlah pengungsi Rohingya yang terdata mencapai 1.487 orang per hari ini. Untuk itu, pihaknya akan segera mendiskusikan masalah ini dengan pemerintah setempat agar, baik penduduk setempat dan para pengungsi, merasa nyaman. “Jadi saya akan koordinasi besok,” tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud membenarkan bahwa dirinya telah diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi masalah penolakan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur