"Kita tidak bisa sendiri dalam pencegahan dan menanggulangi bencana. Diperlukan koordinasi erat antar K/L, misalnya dengan BNPB," ujar Fajar.
Kemenparekraf telah memiliki kerangka kerja terkait manajemen krisis parekraf mulai dari Fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Fase Tanggap Darurat, Fase Pemulihan, dan Fase Normalisasi.
Fajar melanjutkan, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang telah dilaksanakan 23-28 Mei 2022 di Bali menjadi momentum untuk mendiskusikan perkembangan dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).
"Dengan momentum adanya GPDRR di Bali ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk segera atau menyegerakan kesiapsiagaan kita mulai dari pra sampai pascabencana," ujarnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai