"Kita tidak bisa sendiri dalam pencegahan dan menanggulangi bencana. Diperlukan koordinasi erat antar K/L, misalnya dengan BNPB," ujar Fajar.
Kemenparekraf telah memiliki kerangka kerja terkait manajemen krisis parekraf mulai dari Fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Fase Tanggap Darurat, Fase Pemulihan, dan Fase Normalisasi.
Fajar melanjutkan, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang telah dilaksanakan 23-28 Mei 2022 di Bali menjadi momentum untuk mendiskusikan perkembangan dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).
"Dengan momentum adanya GPDRR di Bali ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk segera atau menyegerakan kesiapsiagaan kita mulai dari pra sampai pascabencana," ujarnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur