"Kita tidak bisa sendiri dalam pencegahan dan menanggulangi bencana. Diperlukan koordinasi erat antar K/L, misalnya dengan BNPB," ujar Fajar.
Kemenparekraf telah memiliki kerangka kerja terkait manajemen krisis parekraf mulai dari Fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Fase Tanggap Darurat, Fase Pemulihan, dan Fase Normalisasi.
Fajar melanjutkan, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang telah dilaksanakan 23-28 Mei 2022 di Bali menjadi momentum untuk mendiskusikan perkembangan dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB).
"Dengan momentum adanya GPDRR di Bali ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk segera atau menyegerakan kesiapsiagaan kita mulai dari pra sampai pascabencana," ujarnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali