POLHUKAM.ID - Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, kini tengah masif disuarakan oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Alhasil, beberapa pengusaha mengakui adanya penurunan penjualan produk, dan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Bahkan pengusaha sempat menyebut, hal ini juga dapat berdampak terhadap adanya kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) massal.
Menanggapi pernyataan pengusaha, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyebut untuk tidak terlalu berlebihan dan langsung mengaitkan dengan dampak PHK massal.
"Aspek Indonesia meminta pengusaha Indonesia jangan lebai karena adanya gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang kemudian dikaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja di Indonesia," ucap Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam pernyataannya, Sabtu (9/12/2023).
Ia melanjutkan, kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan.
Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel.
Apalagi setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang semakin memudahkan PHK dan juga memudahkan praktek kerja kontrak dan outsourcing.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran