Namun, pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar berawal dari pengantin wanita yang curiga dengan gelagat suaminya yang sudah tiga malam setelah pernikahan tidak mau menyentuhnya sama sekali.
Lurah Sukaresmi Latip Ridwan membenarkan tentang adanya pernikahan sesama jenis wilayahnya.
“Tidak sah karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib apakah ini ada unsur penipuan ataupun kerugian,” ujar Latip, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya diketahui, kedua mempelai telah berhubungan sejak lama melalui media sosial. Mereka sempat batal untuk menikah lantaran mempelai pria tidak bisa memberikan identitas resminya.
Namun, akhirnya pada tahun ini keduanya bisa melangsungkan akad nikah
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras