POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya. "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.
Saat debat pertama capres Pemilu 2024 berlangsung, Gibran berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sontak berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur