POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya. "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.
Saat debat pertama capres Pemilu 2024 berlangsung, Gibran berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sontak berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!