"Perkiraan konservatif kami menunjukkan Indonesia membutuhkan setidaknya 25 persen dari PDB nominal negara untuk membiayai komitmen negara terhadap pengurangan emisi karbon pada tahun 2030," ujarnya.
Selanjutnya, Airlangga menyebut, berdasarkan data dari Institute of Food Technologists (IFT), kurang dari 2 persen dari total obligasi sudah diklasifikasikan sebagai obligasi hijau atau obligasi berwawasan lingkungan.
"Berdasarkan kemajuan ekonomi terkini oleh IFT, kurang dari 2 persen dari total obligasi yang beredar pada tahun 2021 dapat diklasifikasikan sebagai hijau obligasi," jelasnya.
"Demikian pula, kita perlu memajukan kapasitas pusat data untuk mendukung ekonomi digital sehingga hal ini membutuhkan investasi yang signifikan," tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Siapa Sebenarnya KH Moch Saiful Luthfi, Kiyai Toronton Pengasuh Pesantren Yatim Dhuafa?
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Ada Lebam di Pipi, Polisi Jadi Tersangka!
Pengakuan Mengejutkan PSK NTB: Eks Kapolres Bima Kota Dituduh Paksa Threesome & Kekerasan!
Viral! Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Senjata yang Ditodongkan Bikin Melongo