Ganjar mengatakan KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
Nantinya mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
"KTP Sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja," paparnya.
Ganjar menambahkan KTP Sakti ini mengacu pada KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
"Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya," tuturnya. (bas/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!