polhukam.id - Sedang viral di media sosial mengenai video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki.
Kabarnya, seorang lelaki yang melakukan penganiayan tersebut adalah seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kejadiaan penganiayaan tersebut terjadi di komplek perumahan di wilayah Tangerang.
Menurut video yang beredar, seorang WNA sempat menampar korban.
Dilansir Jatimnetwork.cm dari kanal YouTube Uya Kuya TV, adapun korban dari penganiayaan oleh WNA tersebut bernama Kevin Hartanto Gohzali.
Kevin Hartanto Gohzali mengunggah video penganiayaan terhadap dirinya melalui akun Instagram.
Seketika video yang diunggah oleh Kevin Hartanto Gohzali ini viral d media sosial.
Artikel Terkait
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026
Waspada! 5 Menu MBG Ini Paling Sering Sebabkan Keracunan Siswa, No. 1 Favorit Tapi Berbahaya
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!