polhukam.id - Bambang Wuryanto yang dikenal dengan nama Bambang Pacul seorang politikus yang tidak hanya aktif di panggung politik, tetapi juga menjadi suara kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui akun Instagram tawon_rimba, Bambang Pacul mengangkat isu yang tengah hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataannya, Bambang Pacul membagikan pemikirannya terkait Undang-Undang Perampasan Aset yang dimaksudkan untuk memberikan negara memiliki kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Politik dan Teknologi: Bagaimana Medsos Memengaruhi Opini Politik Remaja
"Undang-undang perampasan aset didalam pikiran saya waktu itu, satu belum masuk ke DPR," ujarnya.
"Yang kedua, undang-undang perampasan aset ini akan merubah kehidupan anak bangsa," tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang Pacul menyampaikan keyakinannya bahwa undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan dalam kehidupan anak bangsa.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!