Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya atau proyek yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, proyek yang terhenti juga sangat mempengaruhi citra daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama di Kota Kupang.
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Bisa Cair Desember 2023 Meski Siswa Tidak Punya Kartu Ini, Cek Namamu!
Ketidakselesaiannya proyek gedung tersebut, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pembangunan.
Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim polhukam.id, proyek gedung yang dimaksud adalah Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Tahun Anggaran 2018.
Sebagaimana dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, telah terjadi Penetapan satu orang tersangka berinisial HDEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: Tak Perlu Terdaftar di DTKS, Rp700 Ribu Bisa Cair dari Program Ini pada 2024, Cek Syaratnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur