Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya atau proyek yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, proyek yang terhenti juga sangat mempengaruhi citra daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama di Kota Kupang.
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Bisa Cair Desember 2023 Meski Siswa Tidak Punya Kartu Ini, Cek Namamu!
Ketidakselesaiannya proyek gedung tersebut, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pembangunan.
Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim polhukam.id, proyek gedung yang dimaksud adalah Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Tahun Anggaran 2018.
Sebagaimana dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, telah terjadi Penetapan satu orang tersangka berinisial HDEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: Tak Perlu Terdaftar di DTKS, Rp700 Ribu Bisa Cair dari Program Ini pada 2024, Cek Syaratnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam