LOMBOK INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023) besok. Diketahui, mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Lebih lanjut Ali menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!