BICARA BERITA - Pada KTT iklim COP28 yang diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada awal Desember, sebuah pengumuman mengguncang dunia konservasi laut. Java Stingaree, jenis ikan pari langka yang hanya diketahui dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan Jakarta, secara resmi dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dimasukkan ke dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah.
"Hilangnya salah satu kerabat ikan pari ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia," kata Craig Hilton-Taylor, kepala Unit Daftar Merah IUCN. Penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, bersama dengan degradasi dan hilangnya habitat pesisir akibat industrialisasi, menjadi faktor utama yang menyebabkan kepunahan Ikan Pari Jawa.
Daftar Merah IUCN, yang telah menjadi sumber daya utama sejak 1964, memberikan penilaian risiko kepunahan dan status spesies hewan, jamur, dan tumbuhan di seluruh dunia
. Data penting yang terdapat dalam laporan ini mencakup wilayah jelajah, populasi, habitat, ancaman, dan tindakan konservasi, menjadi landasan bagi pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan.
Direktur Jenderal IUCN, Gretel Aguilar, menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di planet ini. Pada hari itu, bukti dampak perubahan iklim terhadap perusakan alam terhadap spesies dibawa ke publik.
Dalam pembaruan Daftar Merah IUCN, jumlah spesies terancam punah telah meningkat dari 150.388 menjadi 157.190.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali