polhukam.id - Terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe, tetiba meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, Lukas Enembe tampak beberapa kali menjalani persidangan dalam kondisi yang tidak sehat.
Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.
Temuan PPATK menyatakan ada nilai transaksi yang tidak wajar mencapai ratusan miliar rupiah yang disetor tunai ke Singapira dan untuk pembelian jam tangan mewah.
Baca Juga: Terjawab, Kuasa Hukum Beberkan Sebab Kematian Lukas Enembe, Sudah Dirawat Sejak Oktober 2023
Bareskrim Mabes Polri kemudian melakukan pemeriksaan kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2014-2017, tentang pengadaan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya