polhukam.id - Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan puncak musim hujan yang terjadi di Indonesia.
BMKG memprediksi musim hujan berlangsung hingga pertengahan atau akhir Februari 2024 mendatang.
“Puncak musim hujan ini diprediksi akan berlangsung hingga pertengahan Februari atau akhir Februari, walaupun tidak terjadi bersamaan," kata Kepala BMKG.
Baca Juga: Inilah 5 Keluarga Terkaya di Indonesia Masuk Daftar 50 Orang Kaya Versi Forbes 2023
"Kita harus bersiap tentang pola tanam, karena kalau hujan ekstrim juga berdampak ke kondisi tanaman juga. Nah, ini juga kita perhatikan,” tambahnya.
Untuk itu, BMKG memberikan prediksi curah hujan bulanan untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Dalam kurun waktu Januari - Maret, sejumlah wilayah di pesisir timur Sumatera, Sulawesi, dan sebagian Papua Barat diperkirakan akan mengalami curah hujan rendah,” katanya.
Pada April, dengan sebagian wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi diprediksi mengalami curah hujan rendah.
Meskipun Mei dan Juni 2024 diproyeksikan berada pada kategori rendah-menengah secara umum, wilayah tertentu seperti Kalimantan, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua tetap berpotensi mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi.
Baca Juga: TERBARU 21 Ucapan Tahun Baru 2024 Buat Keluarga, Teman, dan Kerabat Hingga Media Sosial
“Informasi ini diharapkan memberikan panduan yang jelas dan mudah dipahami bagi petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian, terutama dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dalam menyusun strategi adaptasi dan pengelolaan risiko menghadapi dinamika iklim tahun 2024,” pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Ijazah SMA Diragukan, Gibran Disuruh Ikut Paket C oleh Dokter Tifa: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?