“Memang pemilu tahun 2024 ini sangat kompleks, ini pemilu serentak, Pilpres, DPR, DPD, di Provinsi, di Kabupaten, di Kota, ucap Presiden dalam website Sekretariat Kabinet.
Kompleksitas juga didukung oleh terlibatnya banyak pemilih didalamnya.
Jumlah pemiluh yang akan berpartisipasi sekitar 204 juta dan tersebar pada 38 provinsi.
Baca Juga: Menjelajahi Kelezatan 5 Jajanan Pasar Khas Jawa yang Menggoyang Selera Lidah Nusantara
Selain itu partai politik peserta pemilu berjumlah 24.
18 partai skala nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Oleh karena itu, KPU harus memantapkan kesiapannya agar pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayah Ressa? Fakta Mengejutkan Kasus Denada yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Pakai Hermès ke Polda, Tapi Fokusnya Masih Satu: Ijazah Jokowi yang Belum Utuh Ditunjukkan
ASN Indramayu Ditahan! Modus Korupsi Bantuan PKBM Rp1,4 M Terungkap
Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal? Ini Aturan Baru Cukai yang Bakal Guncang Industri