polhukam.id - Tahun baru 2024 sudah di depan mata, sudah ada yang intip jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?
Jadwal libur nasional 2024 sudah dirancang jauh-jauh hari oleh pemerintah sebagai bagiam dari rencana kebijakan pembangunan ke depan.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 13 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pada dokumen tersebut tercantum jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 total adalah sebanyak 26 hari.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur