polhukam.id - Tahun baru 2024 sudah di depan mata, sudah ada yang intip jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?
Jadwal libur nasional 2024 sudah dirancang jauh-jauh hari oleh pemerintah sebagai bagiam dari rencana kebijakan pembangunan ke depan.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 13 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pada dokumen tersebut tercantum jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 total adalah sebanyak 26 hari.
Artikel Terkait
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto
Proyek Ruang Perjamuan Trump Dibatalkan? Fakta Kesenjangan Hukum yang Bikin Geram!