polhukam.id - Pada tanggal 28 Desember 2023, Bupati Hj. Nina Agustina resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Indramayu.
Acara soft launching ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
MPP Kabupaten Indramayu diresmikan sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi dari orientasi priyai menjadi birokrasi yang melayani.
Ini juga menjadi tempat pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Indramayu. Bupati Nina Agustina menjelaskan bahwa MPP menjadi solusi bagi pelaku usaha dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus berkunjung ke berbagai kantor pengampu perizinan.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP akan menjadi pengungkit iklim investasi.
Dengan layanan yang lebih mudah dan efisien, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat, menciptakan peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?