polhukam.id - Konglomerat kenamaan tanah air, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe kini tengah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Banten III.
Tak tanggung-tanggung, Hary Tanoe mengajak sang istri beserta kelima anaknya untuk mencalonkan diri pada Pemilu 2024 mendatang.
Pemberitaan Hary Tanoe yang memboyong anggota keluarganya untuk terjun ke dunia politik menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak atensi dari publik.
Namun, dibalik pencalonan Hary Tanoe menjadi Caleg, tersiar kabar tidak mengenakkan yang menyeret nama dan perusahaan miliknya.
Hal tersebut terkuak setelah adanya sejumlah pengguna akun di media sosial X yang mengklaim pernah bekerja di stasiun Tv swasta milik Hary Tanoe, dan mengaku mendapat perlakuan yang tidak baik selama bekerja.
Dikutip polhukam.id dari akun X @RanggaWidigda yang diunggah pada Selasa, 2 Januari 2023, berikut sederet dugaan pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan milik Hary Tanoe.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur