IPW : Penahanan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri bukanlah suatu Prioritas Utama bagi Polda Metro Jaya

- Kamis, 04 Januari 2024 | 01:01 WIB
IPW : Penahanan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri bukanlah suatu Prioritas Utama bagi Polda Metro Jaya

Selain itu, Karyoto juga menjelaskan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai soal Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan bukan merupakan tidak menjadi persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.

Baca Juga: Kementerian BUMN menyediakan Mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) sebagai Kendaraan Dinas untuk Seluruh Pejabat Eselon I dan II

Menurut Listyo, hal paling utama dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo itu ialah bagaimana perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Listyo usai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/12).

Selain itu Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Minta dibebaskan dari Segala Tuduhan Tindak Pidana Korupsi, KPK : Itu Sebagai Hal Biasa.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler