"Jadi, kami berupaya membuka komunikasi dengan kepolisian luar negeri agar segera bertindak," jelasnya.
Dengan demikian, Kombes Gatot mengaku belum bisa memastikan kapan bisa menjemput paksa Pendeta Saifudin. Sebab, dia mengatakan kondisi itu menunggu penanganan Kepolisian Amerika Serikat.
"Kami belum bisa memastikan (penjemputan paksa, red). Kita tunggu kabar dari kepolisian di sana," imbuhnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya