polhukam.id-Insiden tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Jumat pagi, membuat publik terkejut.
Lokasi tabrakan KA Turangga berada di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Kabar terkini, masinis kereta api yang terlibat dalam kecelakaan itu dilaporkan dalam kondisi terjepit.
Baca Juga: Profil KA Turangga: Sejarah Asal Usul Nama, Rute Relasi, Fasilitas Hingga Harga Tiket
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
"Kemungkinan masinisnya dalam kondisi terjepit," kata Kusworo Wibowo saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Januari 2024.
Di sisi lain, sejumlah petugas masih berusaha melakukan evakusi di lokasi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran