Ismail pun membantah kliennya sebagai profesor palsu dan penjilat dengan menyerahkan bukti ke penyidik.
“Pertama bukti dari Asia e University di Malaysia itu sudah kami berikan. Prof Musni juga bukan penjilat melainkan seorang penulis dan akademisi,” ujar Ismail.
Dia menyebut tuduhan kliennya sebagai penjilat dan profesor palsu sudah terbantahkan dengan bukti yang diserahkan ke penyidik.
"Buktinya kami punya sertifikat yang diberikan langsung Asia e University kepada Prof Musni,” pungkas Ismail.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jaka Widada Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Netizen Justru Salah Fokus: Apa Hanya Perasaanku Saja?
Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap! Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Selama 6 Tahun, Korban Cacat Permanen
Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Patriotik: Pilih Bela Rakyat atau Mundur!
Mantan Puteri Indonesia Tersangka! Praktik Dokter Kecantikan Ilegal, 15 Korban Cacat Permanen