Ismail pun membantah kliennya sebagai profesor palsu dan penjilat dengan menyerahkan bukti ke penyidik.
“Pertama bukti dari Asia e University di Malaysia itu sudah kami berikan. Prof Musni juga bukan penjilat melainkan seorang penulis dan akademisi,” ujar Ismail.
Dia menyebut tuduhan kliennya sebagai penjilat dan profesor palsu sudah terbantahkan dengan bukti yang diserahkan ke penyidik.
"Buktinya kami punya sertifikat yang diberikan langsung Asia e University kepada Prof Musni,” pungkas Ismail.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Beri Perintah Tegas: TNI Siap Perang Berlarut, Apa Maksudnya?
Gerebekan Pesta Narkoba di Hotel Bengkalis: 3 Oknum Polisi Tertangkap Basah!
Gaji Sopir SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Bongkar Kesenjangan yang Bikin Geram!
Uang Rp2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan di Karung, Begini Modus Pemerasan Jabatan Desa yang Mengejutkan!