Ismail pun membantah kliennya sebagai profesor palsu dan penjilat dengan menyerahkan bukti ke penyidik.
“Pertama bukti dari Asia e University di Malaysia itu sudah kami berikan. Prof Musni juga bukan penjilat melainkan seorang penulis dan akademisi,” ujar Ismail.
Dia menyebut tuduhan kliennya sebagai penjilat dan profesor palsu sudah terbantahkan dengan bukti yang diserahkan ke penyidik.
"Buktinya kami punya sertifikat yang diberikan langsung Asia e University kepada Prof Musni,” pungkas Ismail.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Cara Download Video TikTok Tanpa Aplikasi: 100% Berhasil & Cuma 3 Langkah!
Boikot Produk Israel Bikin 3.000 Pekerja PHK? Ini Kata Menag Nasaruddin Umar!
Subsidi BBM Malaysia Tembus Rp 13,7 Triliun Per Bulan, Apa Penyebabnya?
7 Aplikasi Download Video Terbaik 2026: Gratis, Cepat & Bikin Penasaran!