Ismail pun membantah kliennya sebagai profesor palsu dan penjilat dengan menyerahkan bukti ke penyidik.
“Pertama bukti dari Asia e University di Malaysia itu sudah kami berikan. Prof Musni juga bukan penjilat melainkan seorang penulis dan akademisi,” ujar Ismail.
Dia menyebut tuduhan kliennya sebagai penjilat dan profesor palsu sudah terbantahkan dengan bukti yang diserahkan ke penyidik.
"Buktinya kami punya sertifikat yang diberikan langsung Asia e University kepada Prof Musni,” pungkas Ismail.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!