LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan dana kampanye calon legislatif.
Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.
Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini
Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.
Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan RP.180 ribu.
Dilansir dari PmjNews.com, Dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras