Potret kejadian itu geger diperbincangkan warganet.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya tengah mendalami video kejadian yang beredar tersebut.
"Kami sudah dapat datanya. Itu terjadi di Jakarta Timur," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5).
Kombes Zulpan menjelaskan usai mendalami video itu, pemotor tersebut akan dipanggil.
Menurut dia, pemotor bakal diminta keterangannya soal pengibaran tulisan khilafah.
"Kami tentu akan memanggil mereka dan mencari tahu maksud dam tujuannya," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengimbau kepada para pemotor untuk menaati aturan berkendara agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Dia menyebut perbuatan yang diduga membangkitkan khilafah itu melanggar undang-undang.
"Bangsa Indonesia bukan berdasarkan khilafah," ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Waka BGN Nanik Deyang: Mau Punya Jenderal Sekalipun, Dapur MBG Nakal Akan Ditutup!
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Penegak Hukum
Jokowi Tirukan Gerakan Prabowo Hentak Podium saat Pidato di PBB: Sangat Bagus
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Aparat untuk Uang Keamanan