polhukam.id - Sejumlah penipuan yang menyangkut dengan pemilihan umum 2024 semakin marak terjadi, salah satunya file yang dikirim melalui WhatsApp.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar selalu waspada akan adanya modus file APK (Application Package File) undangan di WhatsApp.
OJK mengimbau agar masyarakat tidak pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.
Baca Juga: Ini Alasan Nirina Zubir Diduga Pilih Golput Ogah Pilih Capres 2024
"Modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya," tulis unggahan OJK dikutip Jumat 12 Januari 2024.
"Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu," tulisnya lagi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur