Meskipun banyak pengamat yang menduga hal tersebut akan mengarah kepada tindakan terorisme, namun Beni menilai hal tersebut terlalu jauh.
“Belum mengarah ke terorisme. Jangan gampang memberikan label teroris,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (1/6).
Menurut Beni, apa yang dilakukan khalifatul muslimin masih wajar.
“Masih dalam konteks penyaluran aspirasi melalui kebebasan berekspresi,” tuturnya.
Meski demikian, menurutnya, khalifatul muslimin bisa ditindak dengan pasal KUHP jika melakukan perencanaa makar.
“Ketika ada rencana lain berupaya memaksakan kehendak, perencanaan makar dengan senjata atau ambil alih pemerintah. Bisa ditindak dengan pasal KUHP,” ujar Beni.
Seperti diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dnegan video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba