LOMBOK INSIDER - Calon presiden nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan atau disapa akrab Anies Baswedan serang personal Prabowo Subianto.
Anies diduga serang personal Prabowo dalam Debat Capres Ketiga pada Minggu (7/1/2024) lalu.
Akibat dari perbuatannya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).
Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU seluas 340 ribu hektar dan pembelian alutsista bekas Rp700 triliun.
Menurut pelapor, apa yang disampaikan Anies Baswedan itu tidak benar dan datanya tidak sesuai.
Sebab jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun, dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki Capres Prabowo adalah seluas 340 hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia