JAKARTA, polhukam.id-Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Setelah melakukan penelitian, KPU menyatakan LADK 15 partai politik 2024 telah lengkap dan sesuai dan sisanya belum sesuai. Ketiga partai itu yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 320 Pelanggaran Pemilu Selama Masa Kampanye, Didominasi Kasus Etik
Menurutnya, LADK yang telah diteliti dan dianalisa merupakan hasil LADK perbaikan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris