POLHUKAM.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menanggapi adanya informasi yang menyebut dirinya akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Informasi itu beredar setelah ia melakukan penempelan stiker Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kota Solo. Aksi Gibran tersebut dinilai sebagai bagian kampanye yang seharusnya belum dimulai.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo mengatakan bakal menelusuri lebih lanjut terkait aksi tempel stiker Ganjar Pranowo (19/8/2023) lalu yang dilakukan kader PDIP.
Bawaslu menegaskan bakal menilik lebih lanjut apakah kegiatan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mempersilahkan Bawaslu untuk memeriksanya agar bisa menilainya secara langsung.
"Silahkan diperiksa yah, biar Bawaslu aja yang menilai," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (29/8/2023).
Namun, sampai saat ini belum ada surat resmi pemeriksaan dari Bawaslu. Meski begitu, dia menyatakan bahwa dirinya siap jika ada pemeriksaan.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?