polhukam.id - Pemekaran Kabupaten Bogor kembali diusulkan.
Kali ini, daerah yang dimekarkan adalah bagian barat dan timur.
Nantinya, jika pemekaran terealisasi, Kabupaten Bogor akan pecah menjadi tiga bagian, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Bogor Timur.
Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Jawa Barat bahkan se-Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2022, menunjukkan angka jumlah penduduk di Kabupaten Bogor tembus 5,5 juta jiwa.
Dengan fakta tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memandang bahwa pemekaran harus segera dilakukan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, pemekaran Kabupaten Bogor sudah diusulkan sejak 23 tahun lalu.
Usulan tersebut didasari kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara merata dan efektif.
Dikutip polhukam.id dari portal resmi Kabupaten Bogor, pemekaran akan meliputi 21 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Rinciannya, Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Bogor Barat akan meliputi 14 kecamatan dan 166 desa.
Keempat belas kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Dramaga, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, Tenjolaya, Rumpin, Tenjo, Jasinga, Parung Panjang, Suka Jaya, dan Cigudeg.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Sedih, Mona Ratuliu Ceritakan Detik-detik Ayahnya Meninggal Dunia Usai Wudhu Mau Salat Tahajud
Felix Siauw Diduga Sindir Video Gibran Suntik Like: Ubur-ubur Ikan Lele, Kapan Mau Hidup di Dunia Nyata Le?
Saatnya Anak Try Sutrisno Jabat Panglima TNI sebagai Loyalis Prabowo
Prabowo Copot Seragam Safarinya Saat Lagu Buruh Berkumandang di Monas