"Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi," ujar Rahmad Saleh, Kepala BKSDA Jambi dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis hewan diketahui jika harimau sumatera tersebut berkelamin jantan dan berusia 9 tahun.
Proses pelepasliaran ini cukup menantang karena harimau sumatera akan dilepaskan di zona inti TNKS yang aksesibilitasnya sulit. Untuk itu tim gabungan pelepasliaran yang terdiri dari 3 orang dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik (KKHSG), 3 orang dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan 2 orang dari BKSDA Jambi menggunakan helikopter untuk mengangkut kandang harimau menuju zona inti TNKS.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi