"Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi," ujar Rahmad Saleh, Kepala BKSDA Jambi dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis hewan diketahui jika harimau sumatera tersebut berkelamin jantan dan berusia 9 tahun.
Proses pelepasliaran ini cukup menantang karena harimau sumatera akan dilepaskan di zona inti TNKS yang aksesibilitasnya sulit. Untuk itu tim gabungan pelepasliaran yang terdiri dari 3 orang dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik (KKHSG), 3 orang dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan 2 orang dari BKSDA Jambi menggunakan helikopter untuk mengangkut kandang harimau menuju zona inti TNKS.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?