"Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi," ujar Rahmad Saleh, Kepala BKSDA Jambi dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis hewan diketahui jika harimau sumatera tersebut berkelamin jantan dan berusia 9 tahun.
Proses pelepasliaran ini cukup menantang karena harimau sumatera akan dilepaskan di zona inti TNKS yang aksesibilitasnya sulit. Untuk itu tim gabungan pelepasliaran yang terdiri dari 3 orang dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik (KKHSG), 3 orang dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan 2 orang dari BKSDA Jambi menggunakan helikopter untuk mengangkut kandang harimau menuju zona inti TNKS.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba