JemberNetwork.com - Siapa yang menyangka bila kecanggihan teknologi juga dapat menjadi media untuk seseorang melakukan kejahatan kejahatan ini dikenal sebagai kejahatan siber (cybercrime).
Semua kalangan dapat menjadi korban dari kejahatan cyber tidak peduli mereka adalah tokoh terkenal atau hanya masyarakat biasa.
Oleh karena itu, Polri menyadari betapa rentannya masyarakat untuk menjadi korban kejahatan siber (cybercrime), terutama kejahatan yang tidak terlihat seperti spyware.
Baca Juga: Gempar! Indonesia Menjadi Peringkat Pertama Pengguna Gadget Terbanyak Selama 4 Tahun Menurut Data AI
Dikutip oleh Jember network.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Polri membagikan informasi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dengan keberadaan spyware.
Spyware adalah perangkat pengintai yang dibuat oleh hacker untuk mengambil data korban demi keuntungan pribadi.
Pelaku dari spyware akan melakukan peretasan, pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi yang sensitif dari korban.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur